Polsek Penukal Abab Menangkap Tersangka Membobol Rumah

Polsek Penukal Abab Menangkap Tersangka Membobol Rumah

Polsek Penukal Abab menangkap satu tersangka pelaku tindak pidana kejahatan membobol rumah.

Tersangka warga Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten Pali tak berkutik saat digiring anggota Satreskrim Polsek Penukal Abab.

Di hadapan polisi tersangka pelaku tertunduk setelah aksi kejahatan terungkap.

Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korban yang rumahnya kebobolan.

Saat ini tersangka pelaku ditahan di Mapolsek Penukal Abab untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. Pelaku diancam hukuman penjara 9 tahun penjara Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan.

Rep/Kam : Boris Simbolon

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...