Polres Pagar Alam Amankan Pemilik Belasan Batang Tanaman Ganja

Polres Pagar Alam Amankan Pemilik Belasan Batang Tanaman Ganja

Untuk mengelabui polisi, tersangka sengaja menanam ganja dengan cara tumpang sari di sela-sela tanaman kopi di lereng Gunung Dempo, dengan akses yang hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki selama tiga jam perjalanan.

Dari kebun pelaku, anggota Satres Narkoba Polres Pagar Alam berhasil mengamankan 13 batang pohon ganja berukuran tinggi 2 meter siap panen.

Kapolres Pagar Alam AKBP Tri Saksono Puspo Aji mengatakan, penemuan ladang ganja ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya, dimana pihaknya mengamankan 5 ABG yang menjadi pemuja daun setan tersebut.

Namun, dikarenakan lokasi penemuan kebun ganja ini masuk wilayah Kabupaten Lahat maka Polres Pagar Alam akan melimpahkan kasus ini ke Polres Lahat.

Sementara itu Yanto alias Sugi mengaku, sejak pertama kali menanam ganja, dirinya baru tiga kali panen. Ia menjual ganja basah tersebut kepada seseorang dengan harga Rp. 1 Juta perkilogram.

Sebelumnya anggota Satres Narkoba Polres Pagar Alam menemukan belasan batang tanaman ganja yang ditanam dengan cara tumpang sari bersama pohon kopi di wilayah Talang Tinggi Dusun Muara Jauh Kecamatan Muara Payang. Dari kebun tersebut petugas mengamankan belasan batang ganja siap panen dengan tinggi mencapai 2 meter.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...