Petugas Kepolisian Narkoba Polda Sumsel Mengamankan Sabu 3 Kg

Petugas Kepolisian Narkoba Polda Sumsel Mengamankan Sabu 3 Kg

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel akhirnya mengamankan Rudi warga Kelurahan Sukabangun.

Menurut informasi yang dihimpun, tersangka diringkus petugas ketika sedang mengantarkan pesanan kepada seseorang. Diketahui tersangka merupakan kaki tangan berinisial IK yang merupakan seorang napi di tahanan Lapas Merah Mata.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat akan ada transaksi sabu asal China jaringan bandar narkoba Malaysia di kawasan Alang Alang Lebar. Berbekal informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan tersangka. Tersangka mencoba untuk kabur, dengan kesigapan petugas tersangka harus menerima hadiah timah panas yang bersarang di kaki tersangka.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 102 Ayat 2 Undang- Undang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 20 tahun dan hukuman mati.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...