Dishub Pali Akan Menertibkan Kendaraan Yang Tidak Patuh Aturan Pengunaan Jalan

Dishub Pali Akan Menertibkan Kendaraan Yang Tidak Patuh Aturan Pengunaan Jalan

Beginilah kondisi sebagian jalan menuju Simpang Raja dan Simpang Rasau yang menghubungan Kecamatan Talang Ubi ke sejumlah kecamatan lainnya sepanjang 3 kilometer dalam kondisi rusak. Para pengendara menjelaskan rusaknya jalan penghubung antar kecamatan sudah terjadi cukup lama, para pengguna jalan ini berharap kondisi jalan dapat diperbaiki.

Menyikapi permasalahan Jalan Simpang Raja menuju Simpang Rasau yang sebagian rusak, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pali Slamet Suhartopo menjelaskan bahwa pihaknya akan menertibkan kendaraan yang tidak patuhi aturan pengunaan jalan di Kabupaten Pali, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penertiban.

Ia menambahkan, pihaknya juga mendapatkan laporan adanya kendaraan yang tidak mengindahkan peraturan serta oknum pengemudi yang tidak memiliki izin. Oleh sebab itu menindaklanjuti laporan, pihaknya akan mengecek kelengkapan kendaraan, seperti uji Kir dan terkait pengemudi tidak mempunyai SIM atau STNK akan dilimpahkan ke pihak kepolisian.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...