Pendaftaran SMP, Disdik Palembang Terapkan Sistem Zonasi

Pendaftaran SMP, Disdik Palembang Terapkan Sistem Zonasi

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan, pihaknya tetap mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Permendikbud) soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menganut format zonasi di tahun 2019.

PPDB untuk tingkat SMP sudah menggunakan sistem zonasi, namun tidak bisa 100%, mengingat daya tampung dan rasionya tidak pas. Kuota zonasi ini hanya sebesar 40% saja, sedangkan 50% dilihat dari tes kompetensi, 5% untuk siswa berprestasi dan 5% nya untuk orang tua siswa yang dipindah tugaskan.

Zonasi tersebut sudah berlangsung, radius wilayah jarak antara rumah siswa dan sekolah sudah tampil dengan valid dan sudah bisa dilihat.

Penerapan sistem zonasi tersebut akan meringankan peserta didik saat bersekolah nantinya, karena para siswa diarahkan untuk memilih sekolah tempatnya menimba ilmu di wilayah yang tak jauh dari rumahnya. Sistem ini juga sangat membantu anak-anak yang kurang mampu.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...