BPOM Lubuklinggau Sita Produk Makanan Mengandung Zat Berbahaya

BPOM Lubuklinggau Sita Produk Makanan Mengandung Zat Berbahaya

BPOM Kota Lubuklinggau menyita belasan produk olahan makanan dan minuman yang mengandung bahan kimia berbahaya, serta tidak layak konsumsi dari sejumlah pedagang nakal di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau.

Dari 19 sample makanan olahan yang diperiksa petugas BPOM, petugas menemukan bahan olahan makanan dan minuman seperti olahan makanan mie kuning yang mengandung zat formalin, serta bahan minuman cendol merah yang mengandung zat rodamin pewarna tekstil, dan kerupuk gendar yang mengandung borax.

Badan Pengawasan Obat Dan Makanan atau BPOM Kota Lubuklinggau menghimbau kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas saat hendak membeli produk olahan makanan dan minuman, terutama saat menjalankan ibadah puasa.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...