KPU Sumsel Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemilu Mulai 9-12 Mei 2019

KPU Sumsel Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemilu Mulai 9-12 Mei 2019

Sesuai dengan tahapan pemilu 2019 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum tahun 2019 tingkat provinsi di Kantor KPU Provinsi Sumsel.

Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan Kelly Mariana mengatakan, rapat pleno akan dilangsungkan mulai tanggal 9 Mei hingga 12 Mei 2019 dengan melibatkan semua pihak yaitu, Bawaslu, peserta pemilu, hingga perwakilan partai politik. Dan demi menjaga kondusifitas dalam rapat pleno rekapitulasi ini para peserta pemilu hanya diperbolehkan membawa paling banyak 2 orang saksi untuk mengawal hasil rapat pleno.

Sementara itu Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto menjelaskan, dengan pelaksanaan pleno rekapitulasi ini pihaknya optimis jika akan selesai tepat pada waktunya atau 12 Mei 2019. Sementara jika masih pada prosesnya masih terdapat keberatan dari pihak saksi, para saksi dapat secara langsung mengajukan pertanyaan pada KPU atau mengisi form DC2.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...