HMI Minta Pemkot Palembang Kaji Ulang Kenaikan PBB

HMI Minta Pemkot Palembang Kaji Ulang Kenaikan PBB

Massa dari HMI Cabang Palembang mendatangi Kantor Walikota Palembang melakukan aksi protes terkait kebijakan kenaikan pajak bumi dan bangunan.

Dalam orasi yang dilakukan, HMI menilai kenaikan PBB yang ditetapkan Pemerintah Kota saat ini dirasakan kurang sesuai dan tidak tepat sasaran dengan pendapatan dan perekonomian masyarakat Kota Palembang. Pemerintah Kota Palembang seharusnya melakukan penyesuaian dan evaluasi mendalam terlebih dahulu sebelum menaikan PBB secara drastis, atau melakukan penaikan PBB secara bertahap agar masyarakat tidak merasa berat dengan kebijakan tersebut.

Kabid PBB Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang, Irul mengatakan pihaknya telah melakukan kajian secara bertahap sejak tahun 2015 terkait kenaikan PBB meski kenaikan ini memang akan sangat terasa bagi daerah-daerah ekonomi dan perdagangan, namun bagi daerah pinggir yang PBBnya kurang dari Rp. 300 Ribu sudah dihapuskan. Dan bagi masyarakat yang masih merasa berat dengan kenaikan PBB juga dapat mengajukan laporan kepada pihak BPPD Kota Palembang agar PBB yang bersangkutan dapat dievaluasi dan disesuaikan kembali.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...