Pemkot Palembang Akan Berikan Stimulus 20 Hingga 100% Kepada WP

Pemkot Palembang Akan Berikan Stimulus 20 Hingga 100% Kepada WP

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang Sulaiman Amin menjelaskan, pihaknya sedang melakukan kajian teknis untuk memberikan stimulus kepada wajib pajak berdasarkan kondisi dari wajib pajak.

Untuk pemberian stimulus atau diskon ini dibagi dalam beberapa kategori berdasarkan system buku pajak, yakni buku satu dan dua atau wajib pajak dengan tagihan dibawah Rp. 300 Ribu mendapatkan stimulus 100%. Buku tiga untuk WP Rp. 300 Ribu hingga Rp. 500 Ribu diberikan potongan 80%. Untuk buku empat mendapatkan diskon 70%, dan buku lima mendapatkan stimulus atau diskon 60$%, sementara buku enam akan mendapat potongan yakni 20% hingga 50%.

Penerapan revisi ini sendiri akan dilakukan setelah pengkajian selesai yang ditargetkan pada akhir Juli 2019. Setelah itu baru akan dilakukan sosialisasi dan pencetakan serta pembagian SPPT baru bagi masyarakat pada bulan Agustus 2019.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...