Blangko E-KTP Habis, Disdukcapil Palembang Terbitkan Suket

Blangko E-KTP Habis, Disdukcapil Palembang Terbitkan Suket

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang kehabisan blangko E-KTP, sehingga untuk sementara pencetakan E-KTP di Kota Palembang belum dapat dilakukan.

Untuk menggantikan E-KTP, Disdukcapil Palembang hanya dapat memberikan Surat Keterangan atau Suket kepada masyarakat yang membutuhkan E-KTP dengan segera.

Sekretaris Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Palembang Santi Zahara mengatakan, habisnya blangko di Disdukcapil Palembang juga dibarengi dengan minimnya stok blangko E-KTP di pusat, sehingga setiap daerah hanya diberikan jatah 500 blangko. Dan terkait masalah tersebut Disdukcapil untuk sementara menahan diri untuk mengambil jatah 500 blangko, karena berdasarkan perhitungan Disdukcapil Palembang jumlah blangko yang diberikan tidak sesuai dengan pengeluaran daerah untuk operasional perjalanan.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...