BPJS Sumsel: Pemberlakukan Tarif Baru Masih Menunggu Hasil Keputusan Pemerintah

BPJS Sumsel: Pemberlakukan Tarif Baru Masih Menunggu Hasil Keputusan Pemerintah

Pemerintah segera memberlakukan perubahan tarif baru untuk peserta BPJS, Asisten Deputi Bidang SDM dan Komunikasi Publik BPJS Sumsel Babel dan Bengkulu Didin Budi Cahyono mengatakan, untuk pemberlakukan tarif baru ini pihaknya masih menunngu hasil keputusan pemerintah terkait pemberlakukan tarif baru nanti, jika memang benar dinaikkan pihak akan berupaya melakukan sosialiasi tarif baru ini ke masyarakat.

Untuk rincian kenaikan yang diusulkan oleh Kementerian Keuangan adalah kelas tiga semula Rp. 25.500 menjadi Rp. 42 Ribu, kelas dua Rp. 51 Ribu menjadi Rp. 110 Ribu dan kelas 1 Rp. 80 Ribu menjadi Rp. 160 Ribu.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...