Hanya 48 Ormas Dan LSM Yang Memiliki SKT Di Palembang

Hanya 48 Ormas Dan LSM Yang Memiliki SKT Di Palembang

Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Palembang Kurniawan yang ditemui di sela kegiatannya menjelaskan, berdasarkan pencatatan yang dilakukan pihaknya hingga Oktober 2019, jumlah Ormas dan LSM yang terdaftar dan memiliki Surat Keterangan Terdaftar atau SKT yang berlaku selama 1 tahun sebanyak 48 Ormas dan LSM. Sementara untuk yang belum terdaftar jumlahnya sendiri belum diketahui dan diperkirakan lebih dari 100 Ormas dan LSM.

Pihaknya berharap kepada Ormas dan LSM yang belum terdaftar untuk dapat mendaftarkan diri di Kesbangpol Palembang agar dapat diketahui keberadaannya serta legalitas yang terjaga.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...