Pilkada Serentak 2020, Honor PPK Dan KPPS Naik

Pilkada Serentak 2020, Honor PPK Dan KPPS Naik

Honor penyelenggara pemilu diprediksi akan naik di tahun 2020, hal ini berdasarkan Permendagri No. 54 yang akan menjadi dasar pelaksanaan Pilkada dan PKPU No. 15 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Keuangan.

Kelly Mariana Ketua KPU Sumsel mengatakan, honor PPK dari Rp. 1,8 Juta naik menjadi Rp. 2,85 Juta, kemudian petugas KKPS dari Rp. 550 Ribu naik menjadi Rp. 1,2 Juta. Dengan naiknya honor penyelenggra pemilu ini usulan kenaikan ini akan disesuaikan karena Sumsel akan mengadakan pilkada serentak di 7 kabupaten di tahun 2020.

Pihaknya akan kembali mengusulkan rencana anggaran pilakda serentak ini di wilayah Sumsel, mengingat honor penyelenggara pemilu diprediksi akan naik di tahun 2020.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...