Kasat PJR Polda Sumsel: Masih Ada Oknum Sopir Truk Memaksa Melintas Jalan Kota Di Pagi-Sore Hari

Kasat PJR Polda Sumsel: Masih Ada Oknum Sopir Truk Memaksa Melintas Jalan Kota Di Pagi-Sore Hari

Kasat Pjr Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel Kompol Indra menjelaskan, sejak ditetapkan Peraturan Walikota No.26 Tahun 2019 arus lalu lintas mengalami kerenggangan diantaranya untuk kemacetan di Kota Palembang sudah mengalami pengurangan, kemudian untuk tingkat kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan truk berkurang dan nyaris tidak ada.

Ia menjelaskan, masih terdapat oknum sopir truk yang memaksa untuk melintas jalanan kota pada pagi hingga sore hari, dimana sesuai dengan Perwali yang dibuat, jam operasional truk dari jam 21.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB, namun pihak Dirlantas Polda Sumsel akan terus melakukan upaya peneguran terhadap sopir truk yang melanggar, karena selama ini sanksi yang diberikan terhadap sopir tergolong ringan diantaranya sanksi tilang dan juga sopir truk dipaksa untuk memutar balik.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...