BPS Gunakan Basis Data Dukcapil Untuk Sensus Penduduk 2020

BPS Gunakan Basis Data Dukcapil Untuk Sensus Penduduk 2020

Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Sensus Penduduk 2020 dengan menggunakan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Endang Retno Sri Subiyandani Kepala Biro Humas Dan Hukum BPS RI menjelaskan, sensus penduduk ini bertujuan menghasilkan satu data yang tersinkronisasi.

Ada perbedaan mendasar yang dilakukan, BPS akan menggunakan data Dukcapil sebagai basis data dasar untuk melakukan Sensus Penduduk 2020. Sensus Penduduk 2020 ini menjadi Sensus Penduduk pertama di Indonesia yang memanfaatkan data registrasi penduduk yang disebut Combined Method (Metode Kombinasi).

Dengan metode kombinasi ini data administrasi yang tersedia pada Ditjen Dukcapil akan dikombinasikan dengan pencacahan lapangan, baik melalui pendataan mandiri (sensus penduduk online) maupun door-to-door.

Nantinya pendataan secara online ini akan dilakukan mulai Februari hingga Maret 2020, pada tahap ini diharapkan partisipasi aktif masyarakat dengan mengisi formulir elektronik SP2020 melalui sensus.bps.go.id.

Setelah data dikumpulkan akan dilakukan pencacahan lapangan secara doortodoor pada Juli 2020. Hasil survei penduduk 2020 pun ditargetkan bisa dipublikasikan pada awal tahun 2021.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...