Maskapai Penerbangan Berikan Potongan Harga Rute Domestik Dari Maret-Mei 2020

Maskapai Penerbangan Berikan Potongan Harga Rute Domestik Dari Maret-Mei 2020

Potongan harga tiket 50% ini diberlakukan oleh seluruh maskapai penerbangan per 1 Maret hingga 31 Mei 2020 dengan 10 destinasi wisata domestik untuk menekan kerugian dan peralihan sementara dari penghentian paket wisata mancanegara akibat wabah Covid 19.

10 destinasi wisata itu yakni Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pinang dan Tanjung Pandang. Sebelum diberhentikannya perjalanan ke mancanegara, sejumlah maskapai penerbangan pun sudah mengalami penurunan pada penjualan tiket.

Sebelumnya pemerintah memutuskan memberi insentif untuk industri pariwisata dampak wabah Covid 19, salah satunya menurunkan harga tiket pesawat. Diharapkan insentif ini dapat menekan minat wisatawan domestik yang sempat sejak Februari kemarin.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...