Tahun 2020 Target Pajak Palembang Rp. 1,5 Triliun

Tahun 2020 Target Pajak Palembang Rp. 1,5 Triliun

Untuk mengejar target retribusi dan pajak Kota Palembang di tahun 2020 yang mencapai Rp. 1,5 Triliun, BPPD Kota Palembang akan mengawal pengelolaan pajak lebih intensif di sejumlah sektor. BPPD Palembang akan berkoordinasi dengan Camat dan Lurah serta dinas terkait untuk memaksimalkan pengumpulan pajak di tahun ini yang mencapai Rp. 1,5 Triliun.

Untuk objek pajak paling potensial di tahun 2020 diantaranya yakni restoran, BPHTB, reklame, parkir, hiburan. Terkhusus untuk pajak reklame pihak BPPD Palembang tengah mempersiapkan perubahan untuk menyesuaikan tarif pajak sesuai dengan kawasan penempatan reklame. Kawasan sendiri akan dibagi menjadi tiga yang setiap kawasannya memiliki tarif pajak yang berbeda.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...