ASN Pemkot Palembang Bekerja Dari Rumah 14 Hari Kedepan Mulai 19 Maret 2020

ASN Pemkot Palembang Bekerja Dari Rumah 14 Hari Kedepan Mulai 19 Maret 2020

Sebagai langkah untuk menindaklanjuti penanganan pencegahan dan penyebaran Covid-19 atau Virus Corona di Kota Palembang, terhitung tanggal 19 Maret 2020 Pemerintah Kota Palembang mulai menerapkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer untuk bekerja dari rumah selama 14 hari kedepan.

Kebijakan tersebut dilakukan karena sesuai dengan arahan dari surat edaran dari Kemempan RB dan Kemendagri, hal tersebut diutarakan oleh Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda. Akan tetapi tidak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang yang bekerja di rumah, melainkan untuk Eselon II dan Eselon III tetap bekerja seperti biasa.

Terlihat suasana sepi di sejumlah kantor lembaga Pemerintahan Kota Palembang dan hanya menyisakan beberapa orang di setiap ruangan.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...