1 Saksi Akui Memberikan Uang Suap Untuk Terdakwa

1 Saksi Akui Memberikan Uang Suap Untuk Terdakwa

Dalam gelar sidang melalui telekonfren sebanyak 4 orang saksi dihadirkan oleh JPU. Ke empat saksi tersebut tiga merupakan anggota Polri dan PNS Polri Polda Sumsel, serta seorang saksi yang memberikan sejumlah uang guna meluluskan anaknya untuk menjadi Bintara Polri.

Dalam keterangannya 3 orang saksi mengakui pernah diperintahkan oleh para terdakwa apabila ada keluarga yang ingin masuk Bintara Polri untuk dipersiapkan uang sebesar Rp. 250 Juta per orang.

Majelis hakim kembali menunda dan akan melanjutkan sidang pada Senin pekan depan dengan agenda kembali menghadirkan saksi.

Rep/Kam : Welly AF

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...