Pemprov Sumsel Tunggu Draf Pelaksanaan PSBB Kota Palembang & Prabumulih

Pemprov Sumsel Tunggu Draf Pelaksanaan PSBB Kota Palembang & Prabumulih

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Palembang dan Prabumulih akan segera diberlakukan setelah Kemenkes menyetujui usulan Gubernur Sumsel Herman Deru.

Bertempat di Graha Bina Praja, Herman Deru Gubernur Sumsel mengatakan, draf rancangan untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar harus segera dibuat paling lambat tanggal 20 Mei 2020, kemudian dilanjutkan sosialisasi ke masyarakat. Diprediksi Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Palembang dan Prabumulih mulai berlaku di H+2 lebaran.

Draf yang dibuat oleh Walikota Palembang dan Prabumulih ini harus berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar termasuk sanksi bagi yang melanggarnya.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...