8 Bulan DPO, 1 Pelaku Bobol Rumah Bersenpi Ditangkap Polisi

8 Bulan DPO, 1 Pelaku Bobol Rumah Bersenpi Ditangkap Polisi

Dalam aksinya, tersangka berasama temannya yang sudah menjalani hukuman di Rutan Muara Enim sudah masuk ke dalam rumah warga dengan cara mencongkel jendela samping rumah, lalu berhasil membawa lari perhiasan emas dan uang sejumlah Rp. 14 Juta.

Kapolres Pali AKBP Yudhi Suharyadi menjelaskan, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti 3 senjata api rakitan dan alat untuk digunakan tersangka untuk melakukan aksi kejahatannya.

Menurut pengakuan tersangka, senpi diperoleh dari peninggalan mertuanya untuk berburu di hutan. Untuk hasil dari kejahatan bobol rumah dihabiskan tersangka untuk kebutuhan sehari hari.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...