Komplotan Pembobol Rumah Kosong Incar Barang Korban Senilai Milyaran Rupiah

Komplotan Pembobol Rumah Kosong Incar Barang Korban Senilai Milyaran Rupiah

Jajaran Satuan Resmob Kriminal Polrestabes Palembang Unit Pidana Umum mengamankan 3 pelaku pencurian rumah kosong yang menguras barang-barang antik berinilai milyaran rupiah. Tiga tersangka tersebut yakni ST, PB, dan OW warga Kecamatan Ilir Barat II Palembang.

AKBP Nuryono selaku Kasat Reskrim Polrestabes Palembang mengatakan, ketiga tersangka ini setiap menjalankan aksinya selalu mencari sasaran empuk rumah-rumah mewah yang berada di kawasan Makrayu 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang. Tak hanya itu para pelaku ini selalu mengincar barang-barang antik yang berada di rumah targetnya. Mereka pun selalu menyertakan senjata tajam di setiap aksinya.

Dari tangan ketiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah perabotan maupun pernak pernik rumah tangga. Jumlah barang curiannya pun cukup fantastis dengan total senilai Rp. 1,2 Milyar. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...