Hendak Antarkan Sabu, Remaja Asal Kab Pali Diamankan Polisi

Hendak Antarkan Sabu, Remaja Asal Kab Pali Diamankan Polisi

Tertangkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat yang resah tersangka kerap edarkan narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota, Satresnarkoba Polres Pali berhasil mengamankan tersangka saat hendak edarkan narkoba di Simpang Airport Kecamatan Talang Ubi Pali. Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 2,28 Gram yang diselipkan tersangka di pinggang dalam kotak rokok.

Menurut pengakuan tersangka, dirinya sudah dua kali mengantarkan sabu dengan upah Rp. 50 Ribu sekali antar dikarenakan tersangka tidak ada uang untuk beli rokok sehari-hari dan bisa mendapatkan gratis memakai sabu dari bandar yang menyuruh mengantarkan sabu. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka yang dijerat polisi dengan Pasal 114 Ayat 2 UU Narkoba harus mendekam di sel tahanan Polres Pali.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...