Harnojoyo: Pendapatan Daerah RAPBD Tahun Anggaran 2021 Rp. 4,17 Triliun

Harnojoyo: Pendapatan Daerah RAPBD Tahun Anggaran 2021 Rp. 4,17 Triliun

DPRD Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna Ke-17 masa persidangan ketiga dengan agenda penyampaian Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021 oleh Walikota Palembang dan penambahan program pembentukan Perda tahun 2020.

Dalam rapat yang dipimpin oleh M Ali Syaban Wakil Ketua DPRD Kota Palembang dihadiri Walikota Palembang Harnojoyo bersama Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda beserta jajaran.

Dalam paparannya, Walikota Palembang Harnojoyo menyampaikan dengan memperhitungkan seluruh dinamika yang ada, maka gambaran umum tentang Raperda APBD Kota Palembang tahun angaran 2021 ialah, anggaran pendapatan daerah yang dirancang dan telah memiliki landasan hukum, pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2021 diperkirakan sebesar Rp. 4,17 Triliun. Target pendapatan asli daerah mengalami kenaikan sebesar Rp. 39,78 Milyar dari perubahan APBD tahun anggaran 2020. Dan untuk rancangan APBD belanja daerah ialah sebesar Rp. 4,33 Triliun, alokasi rancangan APBD belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp. 148,91 Milyar dari perubahan anggran APBD tahun 2020.

Sementara itu Ketua Propemperda DPRD Kota Palembang Fauzi Ahmad menyampaikan, sesuai dengan skala prioritas waktu dan bobot rancangan peraturan daerah, serta kebutuhan bahan kajian dan proses pembuatan, badan pembentukan peraturan daerah dan Pemerintah Kota Palembang telah disepakati bersama yaitu 20 Raperda Pemerintah Kota Palembang tahun 2020, 2 Raperda Inisiatif DPRD tahun 2020, 1 unsur penambahan Raperda tentang rencana DPR tata ruang kawasan kota baru Jakabaring Palembang tahun 2020-2040.

Rep/Kam : Welly AF

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...