Pemerintah Batasi Subsidi Listrik Untuk Pemkaian Dibawah 324 Kwh/Bulan
Sejumlah pelanggan PLN di kabupaten OKU yang sebelumnya mendapat subsidi dari pemerintah terkejut . Pasalnya sejumlah pelanggan golongan R1 atau meteran daya 450 volt ampere kini tak lagi gratis alias sudah berlaku tarif normal, pemerintah hanya menyubsidi untuk pemakaian dibawah 324 kwh perbulan.
Sejumlah pelanggan listrik dengan daya 450 volt ampere mengeluh karena bayaran listrik mereka tak lagi di subsidi oleh pemerintah sebagai dampak dari covid-19. Tahun 2020 lalu pelanggan dengan daya 450 va di gratiskan oleh pemerintah sementara pelanggan 900 va di subsidi 50 persen.
Namun tahun ini subsidi pln berubah dimana pemerintah membatasi jumlah kwh setiap bulannya. Dimana pemerintah kini hanya mengsubsidi 324 kwh perbulan untuk daya 450 va .,
Sehingga jika pemakaian warga melebihi dari batas yang di subsidi pemerintah. Maka pelanggan wajib membayar kelebihan dari yang di subsidi oleh pemerintah., kebijakan tersebut diatur karena stimulus yang di berikan pemerintah juga terbatas .
Sementara itu, untuk pelanggan daya 900 juga tetap di subsidi 50 persen oleh pemerintah. Namun juga di batasi 648 kwh setiap bulan, sehingga jika terjadi kelebihan pemakaian maka pelanggan tetap membayar normal dari kelebihan yang di subsidi pemerintah.
Komentar Facebook