Kesandaran Prokes Masyarakat Menurun, Polres Oku Gelar Yustisi
Untuk meminimalisir penyebaran virus covid-19, Polres Oku menggelar operasi yustisi. Sasarannya, pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan masker akan disetop petugas dan diberikan masker serta diberikan sanksi berupa pengucapan pancasila dan membaca surat alfateha.
Polres Oku menggelar giat yustisi dalam rangka penegakan disiplin dan penertiban kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Selain menurunkan personilnya, polres Oku juga bekerja sama dengan kodim 0403 Oku,dinas kesehatan Oku, Sat Pol PP, Dishub dan BPBD Oku.
Kegiatan yustisi ini di pusatkan ditiga titik , yakni pasar pucuk , pasar baru dan taman kota Baturaja . Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir bahkan menekan penyebaran covid 19 di Oku.
Dimana masih banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker saat berkendara, masyarakat diminta untuk patuhi protokol kesehatan, mengingat kabupaten Oku masih dalam zona kuning.
Komentar Facebook