APBD Perubahan Provinsi Sumsel Ta 2021 Naik Sebesar 6.29 %


Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Sumsel Ra Anita Noeringhati didampingi wakil ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki dan Kartika Sandra Desi. Serta dihadiri langsung gubernur Sumsel Herman Deru bersama wakil gubernur Sumsel Mawardi Yahya, yang diikuti oleh anggota DPRD Sumsel, perwakilan OPD dan tamu undangan baik secara langsung maupun virtual.

Dalam Paripurna ke-36 ini ditandatangani nota kesepakatan bersama antara pimpinana DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur Sumatera Selatan terhadap perubahan PPAS APBD provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2021.

Kegiatan berlanjut dengan rapat paripurna DPRD Sumsel ke-37 dengan agenda penjelasan gubernur Sumatera Selatan tentang raperda perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2021.

Gubernur Sumsel, Herman Deru menjelaskan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD provinsi Sumatera Selatan  tahun anggaran 2021 ditetapkan sebesar 11 triliun 512 miliar 587 juta 341 ribu 871 rupiah koma 50 sen, naik 651 m  81 juta 328 ribu 178 rupiah koma 51 sen atau naik 6.29 persen jika dibandingkan APBD sebelum perubahan yakni sebesar 10 triliun 831 miliar 506 juta 13 ribu 693 rupiah.

Herman Deru mengajak anggota dewan untuk membahas bersama rancangan demi kesempurnaan dan bisa disepakati bersama.

Sementara itu ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati mengatakan agar serapan anggaran dari OPD yang ada di Sumatera Selatan agar bisa optimal sesuai dengan yang sudah direncanakan dan disepakati.

Selain itu anita juga menambahkan agar kedepan masing-masing kepala OPD untuk bisa hadir langsung dalam rapat pembahasan yang diselenggarakan DPRD Sumatera Selatan, agar langsung tersampaikan.

Rapat akan dilanjutkan di hari Sabtu tanggal 25 September 2021, dengan agenda tanggapan, pandangan anggota DPRD Sumsel terkait rancangan perubahan APBDP provinsi Sumsel tahun anggaran 2021.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...