Sat Lantas Polres Oku Amankan Mobil Box Muatan Knalpot Brong Diduga Ilegal

Sat Lantas berhasil mengamankan satu unit mobil berisi ribuan knalpot racing yang tidak sesuai standart dari salah satu pemasok besar asal Lampung. Ribuan knalpot yang diduga ilegal tersebut dipesan langsung oleh salah satu toko alat motor terbesar di Oku.

Sat Lantas Polres Oku merilis hasil ungkap kasus peredaran knalpon racing yang tidak sesuai standart. Sedikitnya seribu unit knalpot racing, yang di duga ilegal ,   dimuat dalam mobil box besar berhasil diamankan oleh polisi berikut sopir dan kernetnya.

Kasat Lantas Polres Oku Akp Sutrisno, melalui kanit dikyasa IPDA Deddy mengatakan, penangkapan ribuan knalpot asal Lampung tersebut bermula dari laporan masyarakat yang sudah resah dengan bunyi bising dari motor yang menggunakan knalpot racing atau knalpot brong.

Kamudian pihak Sat Lantas melakukan penyelidikan terhadap para penjual knalpot motor yang tidak sesuai standar. Hasilnya polisi berhasil mendapat informasi jika akan ada pengiriman knalpot brong sekala besar yang dipesan dari salah satu toko alat motor yang ada di baturaja.

Saat ini polisi terus mendalami kasus ini dengan akan memanggil saksi-saksi termasuk pemilik bengkel.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...