Polisi Tilang Kendaraan Ganggu Lalin Saat Antri BBM
Satlantas Polres Oku memberikan teguran berupa penilangan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan serta memakan badan jalan saat mengantri bahan bakar minyak di sejumlah SPBU di OKU. Hal ini dilakukan lantaran para pengantri BBM tersebut mengganggu lalulintas dan menyebabkan kemacetan.
Kasat Lantas Polres Oku AKP Sutrisman melalui Kanit Turjagwali Andi Hendrianto mengungkapkan, para pengantri BBM tersebut parkir dibadan jalan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas.
Kemacetan parah biasanya terjadi saat jam sibuk yang disebabkan parkir kendaraan yang mengantri BBM. Beberapa kendaraan dilakukan penilangan ditempat. Dan beberapa unit kendaraan terpaksa dikandangkan karena tak dapat menunjukkan surat surat kendaraan dan SIM.
Menurut Andi, pihaknya terus mengingatkan masyarakat untuk tertib dalam berlalulintas, termasuk saat parkir di jalan sekitar SPBU menunggu kedatangan BBM. Pihaknya akan terus menindak kendaraan yang parkur sembarangan di sekitar jalan utama kota baturaja.
Komentar Facebook