Bupati Oku Berikan Surat Keputusan Perpanjangan Masa Kerja Kades
Ratusan kepala desa sekabupaten Oku menerima surat keputusan perpanjangan masa kerja oleh bupati Oku. Artinya jabatan kepala desa serta turunannya seperti perangkat desa resmi menjadi sembulan tahun dari sebelumnya enam tahun.
Diperpanjangnya jabatan kepala desa tersebut disambut antusias oleh ratusan kepala desa yang ada di Oku.
PJ bupati Oku Teddy Meilwansyah mengatakan, diberikannya surat keputusan perpanjangan masa jabatan kepala desa serta perangkatnya adalah bentuk penerapan undang-undang yang telah dibuat bersama antara dpr dan pemerintah pusat.
Hanya saja Teddy berharap agar kepala desa yang masa kerjanya diperpanjang dapat lebih fokus untuk mengabdikan dan melayani masyarakat yang dipimpinnya.
Teddy juga berharap agar kepala desa dapat menjadi garda terdepan dalm memberikan pemahaman kepada masyarakstnya untuk lebih aktif memajukan daerahnya masing-masing.
Komentar Facebook