Disdukcapil Sumsel Kebut Perekaman Dan Penerbitan E-KTP Jelang Pilpres Dan Pileg

Disdukcapil Sumsel Kebut Perekaman Dan Penerbitan E-KTP Jelang Pilpres Dan Pileg

Jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden(Pilpres) pada 2019 pihak Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Sumatera Selatan terus kebut perekaman dan pencetakan E-KTP bagi masyarakat.

Menurut Plt Kepala Disdukcapil Sumsel Reinhard Nainggolan, hal ini dilakukan terkait adanya ketentuan pemilu 2019 yang tidak mengizinkan masyarakat menggunakan suket sebagai pengganti E-KTP dalam pencoblosan yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Disdukcapil Sumsel lakukan perekaman dan penerbitan E-KTP dengan strategi jemput bola, salah satunya dengan melakukan perekaman kepada anak sekolah yang diperkirakan usianya akan mencapai 17 tahun pada pileg dan pilpres 2019. Hal serupa juga dilakukan kepada anak-anak yang berada di lembaga pemasyarakatan dengan berkoordinasi bersama Kemenkumham.

Saat ini berdasarkan Data Disdukcapil Sumsel, penerbitan E-KTP sudah mencapai 5.748.577 keping E-KTP. Sementara untuk perekaman E-KTP sudah mencapai 97,20% atau sebanyak 5.630.579 perekaman, dari total wajib E-KTP di Sumsel 5.792.888 jiwa. Diharapkan sebelum pilpres dan pileg pada 2019 penerbitan E-KTP di Sumsel dapat selesai.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *