BNN Lubuklinggau Kembali Bekuk Satu Pengguna Narkoba

BNN Lubuklinggau Kembali Bekuk Satu Pengguna Narkoba

Jajaran Badan Narkotika Nasional Kota Lubuklinggau kembali membekuk seorang pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial AP warga Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur Satu.

Pelaku ditangkap petugas BNN Kota Lubuklinggau saat hendak melakukan transaksi narkoba di Jalan Padat Karya Kelurahan Batu Urib Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Kepala BNN Lubuklinggau AKBP Edy Nugroho menerangkan, penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang telah resah akan aksi pelaku kerap melakukan transaksi narkoba.

Petugas yang memperoleh laporan langsung bergerak menuju lokasi dan mendapati pelaku AP. Dari hasil penggeledahan didapati satu klip satu seberat 0.22 gram yang diselipkan pelaku di topi, satu dompet dan satu unit handpone.

Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku merupakan pemakai narkoba. Petugas BNN Kota Lubuklinggau masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut.

Sementara itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terpaksa harus mendekam di rumah tahanan BNN Kota Lubuklinggau.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...