Polsek Talang Ubi Kab. Pali Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba

Polsek Talang Ubi Kab. Pali Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba

Jajaran Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil membekuk salah satu pengedar sekaligus bandar narkoba yakni PA warga Kelurahan Talang Ojan Kecamatan Talang Ubi.

PA dibekuk saat berada di tempat tinggalnya usai melakukan transaksi pada pelanggannya. Saat dibekuk Tim Reskrim, PA tanpa perlawanan dan didapatkan barang bukti berupa 6 paket sabu-sabu ukuran kecil, timbangan digital, uang transaksi sekitar Rp. 1 Juta, serta telepon genggam.

Menurut pengakuan PA, ia sudah menjadi pengedar sekaligus bandar sabu-sabu sekitar 1 tahun lalu dan narkoba didapat dari rekanya TP warga Desa Air Itam. Untuk sekali transaksi ia menjual sabu-sabu sekitar Rp. 150 Ribu ukuran paket kecil dan sehari bisa mendapatkan uang mencapai Rp. 600 Ribu.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi Ipda Arafah menjelaskan bahwa tersangka merupakan target operasi pihaknya dan diketahui tersangka merupakan resedivis kasus serupa pada beberapa tahun lalu, dan tersangka terancam hukuman penjara 10 tahun atas melanggar Pasal 114.

Rep/Kam : Boris Simbolon

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...