Satu Warga Talang Jambe Diamankan Polisi Lantaran Membawa Sabu

Satu Warga Talang Jambe Diamankan Polisi Lantaran Membawa Sabu

Subdit II Ditres Narkoba Polda Sumsel harus mengamankan Madi warga Jalan Melati Sugih Waras Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami Palembang ini ditangkap petugas karena membawa sabu seberat 200 gram.

Penangkapan tersangka dilakukan ketika ia hendak mengantar barang haram tersebut ke petugas yang melakukan menyamar yang berada di Jalan Ahmad Yani.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Amazona mengungkapkan, hasil tangkapan pada bulan Februari sebanyak 1,2 kilogram dari dua kurir berbeda yang ditangkap di wilayah Kota Palembang. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang Undang RI Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman mati.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...