KPUD Palembang Temukan 465 Lembar Surat Suara DPD RI Yang Rusak

KPUD Palembang Temukan 465 Lembar Surat Suara DPD RI Yang Rusak

Jelang pemilihan presiden dan pemilihan legislatif yang digelar serentak pada 17 April 2019, KPUD Palembang yang telah melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara temukan ratusan lembar surat suara rusak untuk pemilihan DPD RI dan DPR RI.

Ketua KPUD Palembang Eftiyani menjelaskan, untuk tahap pertama pelipatan dan penyortiran dilakukan untuk surat suara untuk DPD RI dan telah dimulai sejak 9 Maret 2019 dan telah selesai pada 11 Maret 2019 atau hanya membutuhkan waktu 3 hari. Untuk pelipatan dan penyortiran tahap pertama ditemukan sebanyak 465 lembar surat suara rusak.

Untuk tahap kedua saat ini tengah berjalan dengan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk DPR RI sejak 12 Maret 2019 lalu, dan hingga Kamis 14 Maret 2019 KPUD Palembang sudah ditemukan sebanyak 119 lembar surat suara rusak.

Mayoritas kerusakan surat suara yakni surat suara yang sobek dari percetakan, serta tinta yang meluber. Untuk surat suara yang rusak akan dilaporkan setelah proses pelipatan selesai.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...