Pemkot Gandeng KPK Dan BPN Awasi Pemasukan Pajak Dari PBB Dan BPHTB

Pemkot Gandeng KPK Dan BPN Awasi Pemasukan Pajak Dari PBB Dan BPHTB

Pemerintah Kota Palembang mengadakan, workshop implementasi host to host Pajak Bumi dan Bangunan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan yang diselenggarakan bekerja sama dengan BPN dan KPK berlansgung di ruang rapat parameswara yang dihadiri oleh perwakilan kabupaten kota di Sumsel.

Juned Junaidi Supervisi KPK mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna memantau pemasukan pajak yang bersumber ke Pendapataan Asli Daerah yang harus transparan dan jelas terkait dana yang masuk sampai dengan capaian yang dilaporkan semua akan diperiksa secara detail, dengan target peningkatan pendapataan asli daerah.

Menanggapi hal tersebut Ratu Dewa Sekda Kota Palembang siap melaporkan semua hasil Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang secara menyeluruh mulai dari sektor yang berpotensi sampai dengan laporan pendapatan setiap bulannya dengan bekerja sama bersama KPK.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...