BPBD Mura Himbau Warga Di 5 Kecamatan Tak Membuka Kebun Dengan Membakar

BPBD Mura Himbau Warga Di 5 Kecamatan Tak Membuka Kebun Dengan Membakar

Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Musi Rawas telah membuka posko siaga karhutla selama 24 jam di sejumlah wilayah yang rawan menimbulkan bencana kebakaran hutan dan lahan.

Dari hasil pemetaan, setidaknya ada 5 kecamatan di Kabupaten Musi Rawas yang rawan akan bencana kebakaran hutan dan lahan yakni Kecamatan Cecar, Kecamatan Muara Lakitan dan Muara Kelingi, serta Kecamatan Megang Sakti dan Kecamatan Selangit.

Untuk itu warga dihimbau saat musim kemarau ini agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta menghindari membuka lahan dengan cara membakar, karena dengan cara membakar hutan dan lahan hal ini dapat menyebabkan gangguan kesehatan, serta api dapat merambat ke lahan lainya. Sehingga apabila terjadi kebakaran yang lebih besar akan sulit dipadamkan apalagi di wilayah yang ada lahan gambutnya.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...