BNN Sumsel Berharap Segera Ada Tempat Rehabilitasi Narkoba Di Sumsel

BNN Sumsel Berharap Segera Ada Tempat Rehabilitasi Narkoba Di Sumsel

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba, sebanyak 43 Kilogram dengan jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di halaman kantornya Selasa 1 Oktober 2019.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol. John Turman Panjaitan menyampaikan bahwa hasil penelitian dari BNN dan LIPI, di Sumatera Selatan terdapat hampir 92.000 orang yang terjangkit narkotika. Oleh karena itu Kepala BNNP Sumatera Selatan sudah mengirimkan surat kepada Gubernur Sumatera Selatan agar di Sumatera Selatan segera disediakan tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba dan untuk para orang tua atau keluarga apabila di dalam keluarganya ada yang menggunakan narkoba untuk segera dilaporkan ke pihak BNN untuk diobati.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...