478 E-Tax Telah Terpasang Di Kota Palembang Hingga Oktober 2019

478 E-Tax Telah Terpasang Di Kota Palembang Hingga Oktober 2019

Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang langsung bertindak cepat untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, salah satunya dengan menyebarkan ratusan alat pemantau pajak online atau E-Tax di hotel, restaurant dan pusat hiburan di Kota Palembang.

Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya BPPD Kota Palembang Agung Nugraha mengatakan, hingga Oktober 2019 sebanyak 478 alat E-Tax untuk memantau pajak online dipasang di alat transaksi pembayaran di kasir, yaitu di tempat-tempat hiburan, rumah makan dan hotel yang ada di Palembang, kemudian ada lima tim BPPD Kota Palembang yang menyebarkan alat pemantau tersebut, pemasangan ini dibantu oleh pihak vendor dan Satpol PP Kota Palembang.

Ditambahkannya, alat ini berfungsi untuk merekam transaksi pembayaran yang ada ditempat-tempat yang sudah dipasang. Jika sudah terekam di tablet, nilai pajak bisa dibayarkan sesuai dengan transaksi pembayaran dari tempat-tempat hiburan, rumah makan dan hotel tersebut.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...