OJK Regional 7 Sumbagsel Minta Masyarakat Waspada Investasi Bodong

OJK Regional 7 Sumbagsel Minta Masyarakat Waspada Investasi Bodong

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 Sumatera Bagian Selatan menghimbau masyarakat di daerah selalu mewaspadai produk investasi bodong dengan iming-iming keuntungan dan bunga tinggi di luar kewajaran.

OJK menghimbau kepada masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan apapun dalam bentuk investasi agar selalu memperhatikan rasionalitas, resiko, biaya, legal dan manfaat.

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 7 Sumbagsel Mochamad Subandi menjelaskan, sebelum tertarik dalam investasi ia meminta masyarakat pahami dulu mengenai 2L yaitu Legal dan Logis. Artinya masyarakat harus jeli dan mengerti bahwa investasi tersebut logis atau tidak, seperti pemberian suku bunga saat ini berkisar 9%, namun jika ada investasi yang bisa memberikan diatas 9% masyarakat diminta waspada.

Diharapkan kepada masyarakat yang ingin melakukan suatu investasi dapat menghubungi call center 157 dan bisa bertanya dan konsultasi kepada pihak OJK mengenai investasi yang aman dan benar itu seperti apa.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...