2,4 Ton Mi Basah Berformalin Diamankan Polda Sumsel


Direktorat reserse kriminal khusus Polda Sumatera Selatan, menggagalkan peredaran 2,4 ton mi basah berformalin di sebuah pabrik rumahan di Jalan Putri Rambut Selako, kecamatan Ilir Barat I Palembang. F-Wijaya , pemilik pabrik tersebut pun ikut ditangkap dan dijadikan tersangka.

Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) polda Sumatera selatan mengamankan sebanyak 2,4 ton mi basah yang mengandung formalin. Selain barang bukti, petugas juga mengamankan
F-W selaku pemilik pabrik.

Direktur ditreskrimus Polda Sumsel, Kombes Pol Zulkarnain mengatakan, dalam satu hari, pabrik pengolahan mie milik F-W yang berada di jalan putri rambut selako, kecamatan Ilir Barat I, Palembang mampu memproduksi sebanyak 2,4 ton mi basah. Seluruh mi basah tersebut dicampur dengan formalin agardapat bertahan lama.

Diketahui penyebaran mi yang diproduksi tersangka ini, menyebar ke kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumuli Dan Banyuasin. Tak main-main, dari hasil pemeriksaan , dirinya mendapatkan keuntungan 13 juta perhari dari penjualan mi berformalin tersebut.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...