Pembuatan Paspor Satu Hari Di Kantor Imigrasi Palembang Biaya Rp. 1.350.000


Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas IA TPI Palembang menyediakan pembuatan paspor 1 hari selesai dengan biaya Rp. 1.350.000 per paspor dengan persyaratan sama seperti umumnya. Pendaftaran tidak dapat dilakukan secara online, karena harus mendaftar langsung via loket dengan kuota 250 orang perharinya.

Kantor Imigrasi Kelas I A TPI Palembang menyediakan pembuatan paspor 1 hari selesai dengan biaya Rp. 1.350.000 per paspor.

Kepala Imigrasi Kelas I A TPI Palembang Hasrullah mengatakan, pihak imigrasi juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai program pembuatan penyelesaian paspor ini dengan tarif Rp. 1.350.000. Tarif ini lebih tinggi sekitar empat kali lipat dari biasanya yakni Rp. 350.000, pembayaran tersebut adalah resmi melalui rekening negara.

Untuk pendaftaran dimulai pukul 08.00 Wib – 11.30 Wib secara terbatas, dengan persyaratan sama seperti umumnya. Pendaftaran tidak dapat dilakukan secara online karena harus mendaftar langsung via loket dengan kuota 250 orang perharinya.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...