Dua Oknum Polisi Ditangkap Polres Lubuklinggau Karena Membawa Narkoba

Dua Oknum Polisi Ditangkap Polres Lubuklinggau Karena Membawa Narkoba

Kedua tersangka oknum anggota polisi yang ditangkap Tim Buser Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau berinisial Bripda H dan Brigpol I yang bertugas di Polres di Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono dalam keterangan persnya kepada wartawan membenarkan Tim Sat Narkoba Polres Lubuklinggau telah menangkap dua orang anggota polisi aktif. Dimana keduanya ditangkap petugas ketika tengah membawa narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Patimura Kelurahan Sukajadi Kecamatan Lubuklinggau Barat I Lubuklinggau.

Kapolres menjelaskan saat akan diamankan petugas, anggota polisi Bripda H sempat membuang sabu dalam bungkusan plastik dan Brigpol I membuang barang bukti pil ekstasi warna merah jambu. Namun aksi tersangka sempat diketahui petugas dan malah sempat melakukan perlawanan. Dari penangkapan ini Tim Sat Narkoba mengamankan narkotika diduga jenis sabu-sabu seberat 5,14 gram dan 1 butir pil ekstasi warna merah jambu.

Sementara itu kedua oknum anggota polisi yang tersandung kasus narkoba telah diamankan di sel tahanan Polres Lubuklinggau untuk menjalani proses hukum.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...