Pencegahan Covid-19, Kanwil Kemenkumham Sumsel Tunda Penitipan Tahanan

Pencegahan Covid-19, Kanwil Kemenkumham Sumsel Tunda Penitipan Tahanan

Kian mewabahnya Virus Corona saat ini membuat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Selatan melakukan upaya pencegahan agar penyebaran Covid-19 tidak masuk di lingkungan lapas dan rutan.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ajub Suratman mengaku dalam pencegahan penyebaran Virus Corona pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada sejumlah institusi penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan agar menunda melakukan penitipan tahanan yang dalam proses hukum ke lapas maupun rutan.

Selain melakukan penundaan penitipan tahanan baru, Kemenkumham juga berharap kepada pihak Pengadilan Negeri yang ada di kabupaten dan kota di wilayah Sumatera Selatan untuk menunda persidangan, namun jika tetap dilanjutkan dapat melalui video conference. Hal ini dilakukan untuk melindungi tahanan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

Dalam kondisi pandemi Covid-19 Kemenkumham Sumsel berupaya melakukan tindakan pencegahan dengan penyemprotan desinfektan, menyediakan cairan pembersih tangan.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...