New Normal, Polres Linggau Tetap Tak Berikan Izin Hajatan Dan Keramaian

New Normal, Polres Linggau Tetap Tak Berikan Izin Hajatan Dan Keramaian

Akan diberlakukanya new normal di wilayah kota Lubuklinggau, kapolres Lubuklinggau , AKBP Mustofa memastikan terkait perizinan hajatan atau kegiatan keramaian di masa pendemi copid 19, belum bisa dikeluarkan, lantaran pihanya masih menunggu rekomendasi dari dinas kesehatan kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau , AKBP Mustofa menjelaskan , pihaknya akan menindaklanjuti telegram kapolri mengenai pencabutan maklumat kapolri dan upaya mendukung kebijakan adaptasi baru atau new normal.

Dimana menurut Kapolres, maklumat Kapolri yang terbaru ini merupakan hanya untuk menguatkan adaptasi new normal, berkaitan dengan tata kehidupan. Namun terkait persoalan perizinan hajatan atau kegiatan keramain pihaknya saat ini hanya perpatokan dari rekomendasi dinas kesehatan dan gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) covid19 Lubuklinggau.

Menurut Mustofa persoalan penyebaran covid 19 di setiap daerah kondisinya berbeda beda, namun untuk di kota Lubuklinggau berdasarkan kajian GTPP covid 19 Lubulinggau, penyebaran virus corona masih terus terjadi dan terbilang masih belum aman dari penularan.

Berdsarakan data dari tim penanganan copid 19 Lubuklinggau , jumlah warga yang terkonfirmasi positif sebanyak 94 orang, sembuh sebanyak 86 orang serta jumlah PDP sebanyak 17 orang dan PDP yang meninggal dunia sebanyak 6 orang.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...