Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Ungkap Tiga Kasus Dengan 8 Tersangka

Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Ungkap Tiga Kasus Dengan 8 Tersangka

Inilah kedelapan tersangka yang berhasil diringkus Satreskrim Polres Lubuklinggau yang diungkap dalam sepekan. Para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Lubuklinggau ini merupakan pelaku dengan 3 kasus yang berbeda-beda.

Seperti diungkapkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa dalam keterangan persnya kepada wartawan mengatakan, kasus pertama yang diungkap yakni kasus curas spesisalis jambret dimana petugas mengamankan 3 tersangka yang merupakan warga Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I, dimana dua diantaranya masih dibawah umur.

Selain itu petugas juga mengamankan 4 tersangka kasus curat spesialis pencurian handphone dengan 25 TKP dan dan 1 tersangka pencurian tabung gas elpiji. Dan ketiga pengungkapan kasus asusila pencabulan seorang ayah tiri terhadap anaknya.

Sementara itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kini para tersangka diamankan petugas di Rutan Mapolres Lubuklinggau.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...