15 Anggota Polres Lubuklinggau Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

15 Anggota Polres Lubuklinggau Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa mengakui untuk sementara sebanyak 15 anggota polri yang bertugas di Mapolres Lubuklinggau telah membuat pernyataan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Mustofa menjelaskan dengan adanya pernyataan pengakuan penggunaan narkoba ke-15 anggotanya kini telah ditindaklanjuti dengan membawa para anggota Polri tersebut ke Badan Nasional Narkotika (BNN) Lubuklinggau untuk segera dilakukan asesment.

Nantinya pelaksanaan asesment terhadap 15 anggota Polri tersebut dibagi dalam empat gelombang. Dengan asesment ini diharapkan akan diketahui tingkat ketergantungan para pengguna dan tindakan lanjutan untuk dilakukan perehaban para anggota. Upaya pembersihan para anggota Polri bebas narkoba ini merupakan instruksi dari Kapolda Sumatera Selatan dimana hampir 250 personil anggota Polri membuat pernyataan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Sementraa itu, meskipun dilakukan pembersihan bebas narkoba anggota Polri terkait adanya oknum anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkoba, Kapolres Lubuklinggau akan bertindak tegas. Terbukti satu oknum anggota Polri yang terancam dipecat karena terlibat jaringan narkoba.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...