Pandemi Covid-19, Sidang Di Pengadilan Agama Lubuklinggau Melalui E-Court Jadi Pilihan Warga

Pandemi Covid-19, Sidang Di Pengadilan Agama Lubuklinggau Melalui E-Court Jadi Pilihan Warga

Pendaftaran perkara melalui E-Court meningkat saat pandemi Covid-19. Aplikasi persidangan secara daring di Pengadilan Agama Lubuklinggau banyak dipilih masyarakat di tengah wabah Virus Corona, lantaran dirasa lebih aman dan mudah. Sedangkan untuk jumlah perkara yang diterima dan diputus secara manual mengalami penurunan drastis hingga 80%, bahkan pada April dan Mei jumlahnya dibawah 25 perkara.

Menurut Panitera Pengadilan Agama Lubuklinggau Yuli Suryadi, hingga Juli 2020 sudah ada 253 perkara yang diajukan melalui aplikasi tersebut, sebelum pandemi hanya sedikit yakni 18 perkara.

Sementara itu hingga Juli 2020 jumlah perkara gugatan yang diterima Pengadilan Agama Lubuklinggau mencapai 691. Jumlah perkara permohonan 296 dan untuk perkara gugatan yang diputus sebanyak 627.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...