Warga Minta BPN Tuntaskan Konflik Agraria Di Rt 29 Mekarsari
Warga Minta BPN Tuntaskan Konflik Agraria Di Rt 29 Mekarsari
Perwakilan warga Rt 29 mekarsari, kelurahan Pulokerto , kecamatan Gandus menyampaikan permasalahan tanah , yang dialaminya dalam musyawarah bersama kepala BPN kota Palembang, Cecep Prayoga di ruang rapat BPN kota Palembang.
Masyarakat rt 29 Mekarsari, kelurahan Pulokerto, kecamatan Gandus Palembang bersama Sriwijaya Corruptionwatch mendatangi kantor BPN kota Palembang , untuk meminta BPN kota Palembang dan DPRD provinsi Sumatera Selatan menyelesaikan dan menengahi konflik agraria di wilayah Rt 29 mekarsari, dimana konflik tersebut terjadi antara warga sebagai pemilik kebun, dengan salah satu oknum, yang diduga menyerobot lahan milik warga .
Ditemui setelahnya kepala bpn kota Palembang, Cecep Prayoga mengatakan ,pihaknya sebagai instansi pelayanan akan menampung sanggahan dari pihak Rt 29 mekarsari, dan besok terkait permasalahan ini akan dirapatkan dengan pihak kepolisian, dan pihaknya juga akan berupaya akan mengadakan mediasi.
Sementara itu ketua dpp SCW, M Sanusi mengatakan, pihaknya sebagai pendamping dari warga Rt.29 mekarsari , meminta kepada BPN kota Palembang untuk menolak melakukan pengukuran untuk penerbitan sertifikat.
Komentar Facebook