Oknum Kades Di Banyuasin Dilaporkan Ke Kejati Sumsel


Oknum Kades Di Banyuasin Dilaporkan Ke Kejati Sumsel

Diduga adanya indikasi penyelewengan dana bantuan langsung tunai (BLT) covid-19, oknum Kades Taja Indah Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin berinisial AF dilaporkan ke Kejati Sumsel, berdasarakan laporan dari warga masyarakat desa taja indah  itu disampaikan langsung melalui kuasa hukum Lbh Ferrari Sumsel.

Diduga adanya indikasi penyelewengan dana bantuan langsung tunai (BLT) covid-19, oknum Kades Taja indah kecamatan betung kabupaten banyuasin berinisial AF dilaporkan ke Kejati Sumsel, berdasarakan laporan dari warga masyarakat desa Taja Indah  itu disampaikan langsung melalui kuasa hukum LBH Ferrari Sumsel.

Dutemui setelah nya kuasa hukum Lbh Ferari Sumsel, Tabrani Sh menyampaikan, pihaknya  melaporkan oknum kades taja indah kabupaten banyuasin ke pihak kejati sumsel atas laporan dari warga masyarakat disana dugaan adanya indikasi penyelewengan dana covid 19 oleh oknum Kades itu, tidak hanya adanya dugaan penyelewangan dana BLT covid-19 yang menjadi objek pelaporan, juga patut diduga adanya manipulasi data atau kades tersebut menggunakan data fiktif dalam pencairan dana tersebut.

Sementara itu, kasi penkum kejati Sumsel , Khaidirman , membenarkan telah menerima laporan itu dan akan segera diproses apabila memang terbukti oknum Kades itu melakukan tindak pidana penyelewengan dana BLT covid-19.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...